Desa Samalantan Deklarasikan 3 Pilar STBM, Wujudkan Lingkungan Sehat
Samalantan – Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan, resmi mendeklarasikan komitmen penerapan 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di halaman Kantor Camat Samalantan, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, jajaran Kecamatan Samalantan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh perangkat desa setempat.
Deklarasi mencakup tiga pilar utama: Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT). Penandatanganan ikrar komitmen dilakukan oleh Kepala Desa Samalantan, BPD, dan para kepala dusun.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengapresiasi langkah tepat Desa Samalantan. Ia menegaskan capaian tersebut sangat penting untuk mendukung target Kabupaten Bengkayang bebas dari perilaku buang air besar sembarangan pada tahun 2027 mendatang. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama menciptakan sanitasi lingkungan yang sehat.
Kepala Desa Samalantan, Hartono, secara tegas menyatakan kesiapan penuh seluruh warganya dalam menjalankan komitmen bersama tersebut.
"Deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen Desa Samalantan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup bersih sehat demi mewujudkan masyarakat yang sehat. Kami siap konsisten melaksanakannya, beberapa tahun ini telah kita lakukan dukungan untuk Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF) dibeberapa Dusun dengan menggunakan Dana Desa " ujar Hartono.
Diharapkan keberhasilan Desa Samalantan ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lainnya di wilayah Kabupaten Bengkayang dalam mempercepat pemenuhan sanitasi masyarakat.
Ahyar Usman
24 Maret 2026 12:33:44
Tolong dikirimkan link file untuk bisa download buku administrasi ketua rt dalam bentuk pdf Terima kasih ...